51 Pegawai KPK Dipecat, Rocky: Sudah Ada Konsensus Sebelumnya

51 Pegawai KPK Dipecat, Rocky: Sudah Ada Konsensus Sebelumnya - GenPI.co
Ilustrasi logo KPK. (Foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan pandangannya terkait 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dipastikan tak dapat lagi bergabung dengan lembaga antirasuah tersebut.

Namun, Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya sudah mengatakan bahwa 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) harus diberikan kesempatan kembali.

BACA JUGA: Bela KPK, Pakar Hukum Unpad Sebut Protes 75 Pegawai Langgar Hukum

Rocky menilai bahwa keputusan tersebut mungkin saja adalah hasil konsensus beberapa pihak di dalam pemerintahan.

“Sangat mungkin juga, Pak Jokowi kirim pesan itu, menyuruh KPK memutuskan sendiri agar KPK terlihat otonom. Dari 75 itu, paling tidak sudah ada orang yang sudah disensor untuk tak boleh masuk itu,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (26/5).

Menurut Rocky, publik masih tidak percaya dengan komunikasi politik yang dilakukan Presiden Jokowi itu jujur.

“Kalau jujur, maka KPK akan anggap itu sifatnya imperatif. Sebab, sejak revisi UU KPK, lembaga itu ada di bawah presiden,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Rocky menegaskan bahwa KPK sudah membangkang dari perintah presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya