Seruan Keras untuk KPK, Firli Bahuri Dkk Bacalah, Isinya Ngeri

Seruan Keras untuk KPK, Firli Bahuri Dkk Bacalah, Isinya Ngeri - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok KPK.

GenPI.co - Penggiat media sosial Eko Kunthadi mengatakan sebanyak 51 orang dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) harus segera diberhentikan.

Seperti diketahui, pelaksanaan TWK dalam rangka peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Akhirnya Novel Baswedan Blak-blakan, Firli Bahuri Bisa Tersudut

"Jadi, ketika mereka tidak lulus tes ASN dan sudah ada verifikasi kedua, kemudian tidak lolos juga, secara undang-undang, ya, harus dipecat mereka," ujar Eko dalam keterangan persnya, Rabu (26/5/2021).

Eko menegaskan, bila masih mempertahankan 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ASN sama saja melawan Undang-Undang KPK.

"Karena bukan pegawai KPK lagi, kemudian mereka tetap di KPK, ini melanggar undang-undang," jelasnya.

Menurut dia, TWK pada akhirnya menerangkan 51 pegawai KPK itu memang tidak layak untuk dipertahankan.

"Jadi, masa negara menggaji orang yang wawasan kebangsaannya kecintaan pada bangsa tidak ada, tidak lolos tes," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya