Langgar Perintah Jokowi, Firli Bahuri Harus Dicopot Kapolri

Langgar Perintah Jokowi, Firli Bahuri Harus Dicopot Kapolri - GenPI.co
Langgar Perintah Jokowi, Kapolri Listyo Harus Copot Firli Bahuri - Kapolri Listyo Sigit Prabowo hormat kepada Presiden Jokowi (Foto: Antara)

Lebih lanjut, pengajar di Universitas Krisnadwipayana (Unkris) itu memaparkan bahwa Kapolri memang tak bisa melakukan intervensi secara langsung terhadap permasalahan yang terjadi di KPK.

Namun, mengambil sikap terhadap Firli melalui pemberhentian jenderal bintang tiga itu, setidaknya akan menyelamatkan wajah dan loyalitas Polri terhadap Presiden.

"Menarik tiba-tiba penyidik KPK yang dari Polri saja bisa, masak persoalan seperti ini nggak bisa bertindak? Melepaskan embel-embel Polri dari Firli itu menegaskan bahwa Polri di bawah pimpinan Jenderal Sigit tunduk patuh terhadap perintah Presiden Jokowi," bebernya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta agar hasil TWK tak dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos.

Namun, rapat antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan bahwa 51 pegawai yang tidak lolos TWK tak lagi bisa bergabung dengan lembaga antirasuah itu.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5).(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya