Polemik TWK, Eks Jubir KPK: Arahan Presiden Tidak Dihargai

Polemik TWK, Eks Jubir KPK: Arahan Presiden Tidak Dihargai - GenPI.co
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah (foto: JPNN)

Kendati begitu, menurut Febri, sejumlah pegawai KPK tetap mencoba dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 kasus raksasa, dan berhasil menangkap dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Disinilah wawasan kebangsaan dibajak untuk kepentingan penyingkiran tersebut. Bahkan putusan Mahkamah Konstitusi tidak dilaksanakan, arahan Presiden tidak dihargai," tegas Febri Diansyah. 

Seperti diketahui, sebanyak 51 orang dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dalam proses alih status ASN tidak lagi memiliki kesempatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan penjelasan terkait aspek-aspek yang menyebabkan 51 pegawai KPK diberhentikan. 

Bima Haria menjelaskan, 51 pegawai KPK tersebut tidak dapat menjalani pembinaan untuk diangkat menjadi ASN.

Padahal sebelumnya, Presiden Jokowi angkat suara terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu atau institusi KPK,” ujarnya dalam kenal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Tidak hanya itu, Jokowi juga menegaskan bahwa TWK tidak menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK. Menurutnya, KPK harus memiliki SDM terbaik yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya