
Akan tetapi, pihak DPP Demokrat tetap bersikeras untuk di swab dulu sebelum berlanjut.
Menurut Rusdi, ketiga kliennya itu mendapat surat pemecatan secara sepihak.
Sebelum surat itu keluar, kliennya pun tidak diberitahu atau diberi surat pemanggilan terlebih dahulu.
BACA JUGA: Politikus Demokrat Bela Habib Rizieq, Sindir Jokowi
"Kedatangan kami terkait pemecatan ketua DPC Tegal, Ngawi, dan Bantul. Kami ingin meminta kejelasan," kata Rusdi.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News