Rakhmat menjelaskan hambatan itu seperti usaha untuk memisahkan tiga ketua DPC.
Mantan Ketua DPC Bantul itu juga menyinggung soal AD/ART 2020 yang membuat aturan main menjadi tidak jelas.
BACA JUGA: Elektabilitas Demokrat Meroket, Pakar Sebut Ada Peran Moeldoko
Menurutnya, pemecatan dirinya seharusnya hanya bisa dilakukan oleh MPC.
Namun, tanpa melalui mekanisme tersebut, sebuah surat pemecatan telah diberikan dan daerah pimpinannya langsung diambil alih Plt. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News