
Namun, laporan itu justru menggambarkan bahwa para 75 pegawai KPK itu mengakui revisi dari UU KPK. Sebab, Dewas KPK dibentuk berdasarkan revisi UU KPK itu.
“Tidak apa dilaporkan. Namun, dengan sebelumnya melaporkan kasus itu ke dewan pengawas, berarti 75 pegawai KPK itu juga mengakui keberadaan dewan pengawas KPK sebagai produk dari UU KPK yang baru,” ungkapnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News