Kisruh TWK, Pihak BKN dan KPK Didesak Menghadap Presiden

Kisruh TWK, Pihak BKN dan KPK Didesak Menghadap Presiden - GenPI.co
KPK. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal polemik pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Fernando menilai, pihak KPK dan BKN harus segera menghadap dan melakukan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo.

Sebab, sebelumnya Jokowi sudah memberikan arahan bahwa 75 pegawai yang tidak lolos TWK masih bisa dibina dengan pendidikan kebangsaan.

BACA JUGA:  Pimpinan KPK Diretas, Keamanan Lembaga Tinggi Indonesia Tak Kuat

"Harus segera berkomunikasi dan menjelaskan presiden atas keputusan yang sudah diambil," kata Fernando kepada GenPI.co pada Jumat (28/5).

Menurut Fernando, hal itu penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan perbedaan pendapat dan perbedaan keputusan.

BACA JUGA:  Mardani Ali Sera: Jokowi Berhak Intervensi Putusan KPK dan BKN

Selama penilaian dilakukan secara objektif, maka seluruh pihak harus menghormati keputusan dari KPK dan BKN.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai KPK tetap diberhentikan.

BACA JUGA:  Ini Dia Ketua KPK yang Disebut Kuat Banget, Aksinya Maut

Alex mengklaim menurut tim asesor TWK, 51 pegawai itu punya rapor merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya