Junimart Girsang: TWK Calon ASN KPK Sudah Sesuai Undang-Undang

Junimart Girsang: TWK Calon ASN KPK Sudah Sesuai Undang-Undang - GenPI.co
Junimart Girsang. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang angkat bicara terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN. 
 
Ia memastikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sesuai undang-undang dalam melaksanakan TWK
 
Junimart menyampaikan itu setelah mendengarkan penjelasan KemenPAN-RB dan BKN dalam rapat tertutup dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). 
 
"Dalam penjelasan menPAN-RB dan BKN, mereka tidak ada melakukan kekeliruan. Sekali lagi, (TWK) itu adalah perintah undang-undang," kata Junimart saat dihubungi wartawan, Selasa (1/6).

MenurutNYA, KemenPAN-RB dan BKN di dalam rapat itu menjelaskan bahwa TWK merupakan perintah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN. 
 
Kemudian, tata caranya sesuai Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN. 
 
Politikus PDIP itu juga menyatakan tidak ada metode dan aLat tes yang salah dalam pelaksanaan TWK kepada pegawai KPK tersebut.

Junimart juga menyebutkan materi tes yang diberikan sudah teruji oleh pihak yang profesional di bidangnya. 
 
“Materi tes dibuat dan dilaksanakan oleh lembaga negara yang sah (BKN) bersama tim asesmen yang sudah teruji dan profesional di bidangnya, seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan BIN,” ujar Junimart.

BACA JUGA:  Tegas! Ketum Muhammadiyah Minta Proses TWK Pegawai KPK Dihentikan

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Sumatera Utara (Sumut) itu menyebutkan kerja sama yang dilakukan dengan berbagai pihak tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian.

“Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman secara audio maupun video untuk memastikan objektivitas, transparan dan akuntabel,” ungkapnya. 
 
Lebih lanjut, Junimart meminta menPAN-RB dan kepala BKN membantu KPK menjelaskan tentang TWK ini kepada masyarakat agar tidak ada lagi polemik. (mcr8/jpnn)

BACA JUGA:  Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Ferdinand Langsung Minta Bukti

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya