Tegas! Ketum Muhammadiyah Minta Proses TWK Pegawai KPK Dihentikan

Tegas! Ketum Muhammadiyah Minta Proses TWK Pegawai KPK Dihentikan - GenPI.co
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat menerima silaturahmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) secara daring, Senin (31/5). Foto: Antara/PP Muhammadiyah

GenPI.co - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir ikut berkomentar terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alih status menjadi ASN. 
 
Dengan tegas, Haedar meminta agar proses TWK yang gagal diikuti oleh 75 pegawai KPK itu dihentikan.
 
Pernyataan itu disampaikan Haedar saat menerima silaturahmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) secara daring, Senin (31/5).
 
"Kami Muhammadiyah secara tegas menyampaikan bahwa problem tes wawasan kebangsaan ini dimulai dari materi dan prosesnya yang bias, reduksi dan juga tidak berstandar," kata Haedar Nashir.

Haedar menyampaikan bahwa Muhammadiyah berkeberatan dengan masalah yang menyangkut TWK pegawai KPK dan diharapkan tidak diperluas untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun untuk kepentingan lain. 
 
"Kita harus punya standar yang objektif dan berlaku untuk seluruh aspek dan komponen kebangsaan kita agar tidak terjadi bias, politisasi, maupun juga kontroversi," tegas Haedar.

Selain menghentikan proses TWK itu, Haedar berharap ke depan tidak ada lagi materi-materi serupa sehingga tidak menjadi sumber permasalahan. 
 
Ia juga berharap ada objektivasi dari nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai agama, dan nilai-nilai luhur (kebudayaan) bangsa di dalam gerakan anti korupsi.

BACA JUGA:  Pakar Sebut TWK KPK Perintah UU, Pegawai Harus Tunduk

"Sehingga gerakan anti korupsi itu juga punya kekuatan yang bersifat jangka panjang tidak hanya dalam usaha penindakan tetapi juga dalam usaha pencegahan," ujar Haedar.

Terakhir, Haedar meminta berbagai pihak termasuk legislatif, yudikatif, eksekutif serta semua institusi negara mendukung KPK dan jangan ada kepentingan untuk melemahkannya. 
 
Lebih lanjut, Haedar juga menyampaikan harapan untuk KPK supaya juga berjalan dengan transparan, good governance, objektif, terstandar. 
 
"Para pimpinan KPK harus membawa lembaga ini betul-betul menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang otoritatif, berwibawa, punya integritas dan tentu bisa menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi," pungkas Haedar. 
 
Diketahui TWK di KPK gagal diikuti oleh 75 pegawai termasuk Novel Baswedan. 
 
Belakangan 51 dari 75 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN dipecat. Sedangkan sisanya masih diberi kesempatan mengabdi di KPK. (antara/jpnn) 

BACA JUGA:  Waketum MUI Minta Pertanyaan TWK Pegawai KPK Diungkap ke Publik

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya