Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Rizieq Juga! Jadi Barang itu

Jaksa Ajukan Banding, Kuasa Hukum Rizieq Juga! Jadi Barang itu - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (Foto: JPNN.com)

Hakim sendiri dalam vonis yang dibacakan Kamis (27/5) mengganjar Rizieq Shihab delapan bulan penjara untuk perkara kerumunan di Petamburan.

Sementara dalam tuntutannya, JPU meminta agar eks imam besar FPI ti dipenjara 8 bulan.

Kemudian untuk kasus Megamendung, jaksa meminta Rizieq doihukum 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

BACA JUGA:  Vonis Rizieq Rendah, Akademisi Sebut Hakim dan Jaksa Tak Bebas...

Namun hakim memberi vonis yang juga lebih rendah yakni denda Rp 20 juta.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya