3 Perwira Polisi Ditarik dari KPK, Berikut Daftar Namanya

3 Perwira Polisi Ditarik dari KPK, Berikut Daftar Namanya - GenPI.co
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Tiga perwira menengah (pamen) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik oleh Mabes Polri.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021. 
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga telah membenarkan adanya telegram soal penarikan anggota tersebut.

"Ya betul, penyegaran dalam organisasi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (2/6). 
 
Surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021, ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.

BACA JUGA:  Soal Isu Taliban, di KPK, Laskar Rakyat Jokowi Minta 75 Pegawai..

Dalam surat telegram tersebut, tiga pamen yang ditarik kembali ke institusi Polri akan menempati sejumlah jabatan. 
 
Tiga pamen tersebut adalah Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain yang dipindahkan sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.

Kemudian, Kompol Petrus Parningotan Silalahi yang juga dimutasi sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Nasib 75 Pegawai KPK Pasca Teman-temannya Dilantik, Kata Firli...

Terakhir, Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri. 
 
Selain itu, Polri juga membebastugaskan tiga pamen yang memasuki masa pensiun, yakni AKBP Nida Ulfauzi, AKBP Andi Arwita Tangkala, dan AKBP Agnes Sri Yetti. 
 
Dalam telegram itu, Kapolri memutasi AKBP Agus Puryadi sebagai pamen di Polda Jawa Tengah dan AKBP Wiwiek Dwi Erawati sebagai Wakapusdik Shabara Lemdiklat Polri. (antara/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya