
“Terlalu jauh. Komas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
KPK disebut harus abaikan panggilan tersebut karena bukan yurisdiksinya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News