Febri Diansyah: Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Serius?

Febri Diansyah: Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Serius? - GenPI.co
Ilustrasi: KPK (Foto: JPNN)

GenPI.co - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempertanyakan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Febri juga mengatakan bahwa KPK telah KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice sejak Senin (31/5).

“Padahal sudah DPO sejak 27 Januari 2020 (1 thn 4 bln lalu). Ini yang disebut serius mencari buron?” ujar Febri Diansyah dalam akun Twitter-nya setelah diizinkan untuk dikutip GenPI.co, Rabu, (2/6).

BACA JUGA:  Pernyataan Firli Bahuri Soal Harun Masiku, Menggelegar!

Dirinya juga memberi selamat kepada para pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN.

Febri berharap agar para pegawai KPK yang menjadi ANS tetap menggenggam teguh iktikad memberantas korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:  Harun Masiku Sudah Terdeteksi, Tapi KPK Malah Bingung

“Ada atau tidak ada pelantikan ini, kita harus tetap teguh memberantas korupsi di Indonesia,” ujarnya.

“Karena kita paham, ini bukan soal lulus/tidak. Akan tetapi, ini soal tes yang bermasalah dan “wawasan kebangsaan” yang dibajak menyingkirkan 75 teman lainnya,” lanjut Febri.

Febri juga memberi semangat kepada 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk tetap berjuang menyelamatkan Indonesia dari korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran - JPNN.com

Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih Prabowo - Gibran seusai mendengarkan putusan MK.