Begini Analisis Tajam Pengamat LIPI Soal Alih Status Pegawai KPK

Begini Analisis Tajam Pengamat LIPI Soal Alih Status Pegawai KPK - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pengamat politik LIPI Wasisto Raharjo Jati membeberkan analisisnya terkait peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
 
Ia meyakini pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN akan membuat lembaga antirasuah menjadi lebih baik. 
 
Wasisto juga berkeyakinan tak akan ada kepentingan maupun ketidaknetralan bagi 1.271 pegawai KPK yang yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan dilantik jadi ASN. 
 
"Nah, keuntungannya kalau dia itu menjadi bagian tim pemberantasan korupsi, maka posisi bebasnya itu ada. Jadi tidak terikat pada kepentingan tertentu," kata Wasisto ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/6).

Wasisto juga menanggapi soal penyataan Firli Bahuri yang menyebut semangat KPK dalam pemberantasan korupsi tetap sama meski pegawainya telah menjadi ASN. 
 
Menurut dia, para pegawai KPK harus diberi kewenangan agar tidak rentan diintervensi oleh atasannya.
 
"Posisi ASN ini dalam menindak kasus itu juga rentan diintervensi oleh atasannya. Karena itu bisa jadi beralasan bukan kewenangan ASN itu atau mungkin di luar tupoksinya,” kata dia.

Lebih lanjut, Wasisto juga menanggapi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi salah satu faktor lolosnya pegawai KPK menjadi ASN. 
 
Menurutnya, tes tersebut tetap memiliki keterkaitan dengan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Pesan Fahri Hamzah Buat Pegawai KPK, Top

"Mana yang memang itu untuk kepentingan bangsa dan negara, mana yang memang buat pribadi. Esensinya di situ," ujar dia. (cuy/jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya