Pengamat: Presidential Threshold 20 Persen Dihilangkan Saja!

Pengamat: Presidential Threshold 20 Persen Dihilangkan Saja! - GenPI.co
Pengamat Politik Ubedilah Badrun. Foto: Dok. Pribadi

GenPI.co - Pengamat Politik Ubedilah Badrun buka suara terkait angka Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen.

Ia menilai seharusnya Presidential Threshold 20 persen dihilangkan saja dan diganti dengan Parliamentary Threshold 4 persen. 

Bahkan, menurutnya, aturan ini akan lebih afdal lagi apabila ada calon presiden (capres) yang bisa mengajukan diri lewat jalur independen dengan syarat tertentu. 

BACA JUGA:  Refly Harun Ambil Ancang-Ancang, Gugat Presidential Threshold!

“Jadi capres-cawapres boleh lebih dari dua pasang dan pemilu bisa dibuat dua putaran atau bahkan bisa satu putaran,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (3/6).

Menurut Ubedilah, siapa pun pasangan capres-cawapres yang mendapat suara peringkat pertama otomatis bisa diputuskan jadi presiden dan wakil presiden yang terpilih. 

BACA JUGA:  Pangi Beber Borok Presidential Treshold: Tetap Lobi di Belakang

“Itu bisa saja jika semua pemangku kepentingan menyetujuinya,” katanya.

Ubedilah lantas memberikan kritik terkait penyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ingin Pilpres 2024 hanya diikuti 2 pasangan calon dan digelar satu putaran saja.

BACA JUGA:  Analisis Menohok PKS Soal Presidential Threshold, Istana Terpojok

“Jadi saran saya kepada Hasto tidak perlulah ngotot dua pasang dan satu putaran,” kata Ubedilah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya