
GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapornya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).
Tiga orang perwakilan ICW membawa satu bundel berkas bersampul biru bertulis "Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI".
Ketiga perwakilan ICW tersebut diwakili Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah selaku peneliti ICW.
BACA JUGA: Mendadak Firli Bahuri Beri Pernyataan Menohok, Isinya Mengejutkan
Saat dugaan korupsi apa yang dilaporkan, para peneliti ICW mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan setelah mereka memasukkan laporan ke Bareskrim Polri.
"Nanti saja setelah laporan, ya," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Kamis (3/6).
BACA JUGA: Masinton Bongkar KPK, Ada yang Merasa Sok Hebat
Sebelumnya, ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberhentikan Firli Bahuri sebagai anggota Polri. (ant)
BACA JUGA: Natalius Pigai Blak-blakan, 3 Tokoh Ini Tak Cocok Jadi Presiden
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News