Suara Lantang Ruhut Sitompul, Jangan Ada Negara di Dalam KPK

Suara Lantang Ruhut Sitompul, Jangan Ada Negara di Dalam KPK - GenPI.co
Politisi PDIP Ruhut Sitompul. FOTO: Antara

GenPI.co - Politisi PDIP Ruhut Sitompul meyakini Komisi Pemberantasan Kosrupsi (KPK) akan tetap independensetelah pegawainya beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN)

"Tetap. Polisi apa tidak independen? Jaksa tidak independen? TNI apa tidak independen?," kata Ruhut Sitompul dalam keterangannya, Kamis (3/6).

Ruhut mengatakan, peralihan menjadi ASN itu membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Sebab, Ruhut merasa enggan KPK terlihat seolah terbagi menjadi dua.

BACA JUGA:  Masinton Bongkar KPK, Ada yang Merasa Sok Hebat

"Karena itu, saya tidak mau KPK itu ada negara di dalam negara," ucapnya.

Lebih jauh, Ruhut juga menanggapi soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik.

BACA JUGA:  KPK Bergerak Cari Harun Masiku di Indonesia

Awalnya, Ruhut menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan saat berdebat dengannya dalam program di salah satu stasiun televisi.

"Jadi kaitan dengan yang ramai-ramai kemarin wawasan kebangsaan, jujur aja lah, kan sudah aturan. Dia (Hotman) kemarin menyinggung pasal aturan, hei, ada syarat aturan menjadi ASN," kata dia

BACA JUGA:  Pesan Fahri Hamzah untuk Pegawai Baru KPK, Selamat!

Para pegawai yang tidak lulus tersebut menurut Ruhut Sitompul, karena memiliki umur yang sudah lewat dari batasan yang diatur. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya