Suara Lantang Mahfud MD Mengejutkan: Presiden Jokowi Dijegal DPR

Suara Lantang Mahfud MD Mengejutkan: Presiden Jokowi Dijegal DPR - GenPI.co
Suara Lantang Mahfud MD Mengejutkan: Presiden Jokowi Dijegal DPR (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini pecah juga," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Jokowi sebenarnya berkomitmen menguatkan KPK. Namun, upaya tersebut beberapa kali justru dijegal oleh DPR dan partai politik.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, Presiden Jokowi pernah ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU KPK.

BACA JUGA:  Sangat Berbahaya! Saat Minum Kopi Jangan Mengonsumsi 6 Menu Ini

"Ketika presiden (ingin) mengeluarkan Perppu untuk undang-undang itu (KPK), hantam kanan kiri," ungkap Mahfud MD.

"Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah." sambungnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Kersen Sangat Mujarab, 7 Penyakit Kronis Nyerah

Meski begitu, Mahfud MD mengaku tetap mendukung penguatan KPK.

"Saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK, itu harus kuat. Oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkannya," ujar Mahfud MD.

BACA JUGA:  Sangat Berbahaya! Setelah Makan Pare Jangan Mengonsumsi Ini

Mahfud MD juga mengaku bahwa ia merupakan pendukung KPK. Selama menjadi ketua MK, kata dia, ada setidaknya 12 kali upaya melemahkan KPK melalui uji materi di MK. Semuanya, kata Mahfud, ia tolak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya