Akhirnya! Azis Syamsuddin Memenuhi Panggilan KPK

Akhirnya! Azis Syamsuddin Memenuhi Panggilan KPK - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto: Antara/Reno Esnir/wsj/aa

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6). 
 
Sebelumnya, Azis sempat mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (7/5) lalu. 
 
Azis sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). 
 
"Saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari JPNN.com.

Azis diduga menjadi pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinas di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020. 

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. 
 
KPK menduga Robin menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan.  
 
Selain di Tanjungbalai, Robin dan Azis Syamsuddin diduga pernah bersekongkol dalam penanganan perkara korupsi lainnya yang dilakukan KPK.  

BACA JUGA:  Ditanya Komentar Soal Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Irit Bicara

KPK telah mencegah Azis Syamsudin bepergian ke luar negeri selama enam bulan. 
 
Lembaga antirasuah itu juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan. (tan/jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya