Eks TGUPP Anies Baswedan Beber Jokowi: Tak Punya Wawasan...

Eks TGUPP Anies Baswedan Beber Jokowi: Tak Punya Wawasan... - GenPI.co
Eks TGUPP Anies Baswedan Beber Jokowi: Tak Punya Wawasan Jadi...(Foto: Instagram/jokowi)

GenPI.co - Saat ini, RUU KUHP tentang penghinaan presiden dan wakil presiden tengah dalam tahap sosialisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun, RUU KUHP tersebut menjadi sorotan beberapa pihak.

Salah satu yang menyoroti hal tersebut adalah mantan anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Jakarta era Gubernur Anies Baswedan, Marco Kusumawijaya.

Pasalnya, dalam RUU tersebut mengatur penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dengan pidana penjara 3,5 tahun.

BACA JUGA:  Pernyataan Din Syamsuddin Sungguh Mencengangkan: Bertobatlah...

Tak hanya itu, hukuman akan menjadi berat jika dilakukan di media sosial, dengan hukuman maksimal 4,5 tahun penjara.

Menurut Marco Kusumawijaya, RUU tersebut tidak patut lantaran Presiden mau pun DPR RI dipilih oleh rakyat.

BACA JUGA:  7 Khasiat Tape Singkong Sangat Mengejutkan, Rugi Kalau Tak Suka

"Pasal penghinaan presiden dan DPR itu tidak patut. Seorang pejabat yang makan dari uang rakyat harus boleh dihina sekalipun, selama menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik," kata Marco Kusumawijaya dikutip GenPI.co dalam akun Twitter-nya, @mkusumawijaya, Rabu (9/6).

Marco Kusumawijaya mengaku khawatir kritikan terhadap Presiden dan DPR akan dianggap sebagai penghinaan.

"Lama-lama rakyat tidak bisa membedakan kritik dari penghinaan; dan bahwa pejabat memang layak dikritik, bahkan dihina sejauh menyangkut pekerjaannya sebagai pelayan publik," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya