
Sebenarnya bukan hanya presiden, orang yang menghina lembaga negara lain seperti DPR, MPR, MK, MA, hingga BPK juga diancam hingga dua tahun penjara.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Sebenarnya bukan hanya presiden, orang yang menghina lembaga negara lain seperti DPR, MPR, MK, MA, hingga BPK juga diancam hingga dua tahun penjara.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News