Pegawai KPK Kirim Bukti Dahsyat ke Mahkamah Konstitusi

Pegawai KPK Kirim Bukti Dahsyat ke Mahkamah Konstitusi - GenPI.co
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Panji/genpi.co

GenPI.co - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) mengirim bukti dahsyat ke Mahkamah Konstitusi. Mereka kompak mendatangi MK.

Kedatangan para pegawai KPK tersebut dalam rangka melengkapi bukti permohonan pengujian konstitusional.

Para pegawai juga menyerahkan 31 bukti yang terdiri dari lebih dari 2.000 halaman. Bukti-bukti tersebut terdiri dari berbagai undang-undang, aturan, hingga email pegawai.

BACA JUGA:  Puluhan Pegawai KPK Dapat Amunisi Baru, Serangan Balik?

“Kami memohon dan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan permohonan ini sebelum November 2021, mengingat pasal yang kami mohonkan adalah pasal peralihan,” ujar Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Hotman Tambunan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/6).

Menurut Hotman, putusan MK tersebut dapat dimanfaatkan, berguna, dan tidak sia-sia.

BACA JUGA:  75 Pegawai KPK Kompak Menolak Dibina, Firli Bahuri Siap-siap

Seperti diketahui, permohonan kepada Mahkamah Konstitusi telah diserahkan pada 2 Juni 2021.

Para awak KPK itu mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi terkait pengujian konstitusionalitas terhadap Pasal 68 B ayat (1) dan Pasal 69C UU No. 19/2019.

BACA JUGA:  Pemecatan Pegawai KPK Tetap Jalan, Mardani Ali Sera Bilang Begini

Hal tersebut dalam upaya memperkuat putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara Putusan Nomor 70/PUU-XVII/2019 yang secara tegas menjamin hak pegawai KPK yang tidak boleh berubah karena adanya peralihan pegawai KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya