Hoaks Teror Merebak di Papua, Satgas Tangkap Pemilik Facebook Ini

Hoaks Teror Merebak di Papua, Satgas Tangkap Pemilik Facebook Ini - GenPI.co
Ilustrasi: Kominfo

Menurut Iqbal masih banyak lagi postingan yang dianggap telah meresahkan masyarakat lainnya. Yang bersangkutan saat ini adalah ketua KNPB Merauke.

Oleh sebab itu, aparat melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun Facebook tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 45A ayat (2)  Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor  11 Tahun 2008.(*)

BACA JUGA:  KKB Mulai Tebar Hoaks, Bukti Nyawa Mereka Tinggal Sejengkal

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya