
GenPI.co - Satgas Ops Nemangkawi menangkap pelaku akun Facebook atas nama Manuel Metemko yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
Satgas lewat siaran pers mengatakan penangkapan itu berlangsung pada Rabu tanggal 09 Juni 2021 pukul 22.35 WIT.
“Penangkapan pada saat terduga tersangka berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al-Qudusy, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
BACA JUGA: KKB Mulai Tebar Hoaks, Bukti Nyawa Mereka Tinggal Sejengkal
Iqbal menyebut, saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.
"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, Masyarakat ingin hidup damai," ujar Iqbal.
BACA JUGA: Blak-blakan! Tokoh Papua Beri Kritik Aturan Pemerintah
Adapun beberapa postingan yang diduga melanggar pidana antara lain, menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan caption 'Foto : Bandara Ilaga, kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB , Kamis (03/06/2021)'.
Lalu, 'Otsus gagal total, rakyat menolaknya dan menuntut referendum, ribuan pasukan dikirim, korban jiwa dimana-dimana, tokoh agama Katholik diteror OTK, issu teroris menggemah di tanah Papua.
BACA JUGA: Soal Kondisi Papua, Jubir Wapres: Mahfud MD Bertanggung Jawab
Pertanyaannya, Siapa peternak kejahatan kemanusian dan teroris di Indonesia dan Papua?'.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News