Pengakuan Rocky Gerung Sangat Mencengangkan: Wah, Bisa Habis Saya

Pengakuan Rocky Gerung Sangat Mencengangkan: Wah, Bisa Habis Saya - GenPI.co
Pengakuan Rocky Gerung Sangat Mencengangkan: Wah, Bisa Habis Saya (Foto: YouTube/rockygerungofficial)

Meski pasal baru yang diusulkan berbeda, namun menurut Rocky Gerung intinya tetap sama yakni adanya penghinaan terhadap Presiden maupun DPR.

"Mahkamah Konstitusi sudah batalkan, nanti ada debat lain dari yang diusulkan. Memang lain, tapi intinya (sama)," ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung pun menegaskan, demokrasi tidak boleh menjadi penghalang orang memberikan penghinaan kepada Presiden yang merupakan sebuah jabatan kepala negara.

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR RI: Berhentilah Uji Kesabaran Rakyat...

"Demokrasi tidak boleh menghalangi orang memberikan penghinaan terhadap presiden karena yang dihina kepala dari negara yang punya keistimewaan menghasilkan kebijakan, bukan personal," jelasnya.

Tak hanya itu, Rocky Gerung kemudian menyoroti pasal menghina DPR bisa terancam pidana. Dia pun mengungkit hak imunitas sebagaimana dimiliki anggota DPR.

BACA JUGA:  Khasiat Daun Kelor Ternyata Wow Banget, Bikin Istri Kewalahan

"Apalagi anggota DPR punya hak imunitas, bahkan kebal hukum, masak mau gugat rakyat yang pilih dia, yang memberi kekebalan hukum. Kekebalan hukum datang dari fungsi dia, karena dia membela rakyat, maka kebal hukum dari kemungkinan dipidana," beber Rocky Gerung.

Melihat RUU KUHP tersebut, Rocky Gerung menyebutnya dungu dan membuktikan adanya logika hukum yang gila.

BACA JUGA:  Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Sidang Senyap, Seret Staf Jokowi

"Sekarang anggota DPR mempidanakan orang yang membantunya dapat kekebalan hukum. Dungu kan. Logika hukum benar-benar gila," pungkas Rocky Gerung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya