Heboh Kerumunan BTS Meal, Pakar: Sanksi untuk McD Terlalu Ringan

Heboh Kerumunan BTS Meal, Pakar: Sanksi untuk McD Terlalu Ringan - GenPI.co
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad angkat bicara soal sanksi yang diberikan terhadap gerai McDonald's (McD) terkait kerumunan akibat menu BTS Meal.
 
Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada pihak McD tidak memberikan efek jera.

Ia justru khawatir dengan sanksi hanya berupa penutupan sementara, perbuatan itu berpotensi terulang kembali. 
 
"Sanksi itu kurang menjerakan," kata Suparji Ahmad dikutip dari JPNN.com, Jumat (11/6) pagi.

Sebelumnya gerai McD mendapat sanksi penutupan sementara akibat kerumunan massa saat penjualan promo menu BTS Meal. 
 
Sanksi penutupan pun beragam di sejumlah daerah. 
 
Ada yang hanya ditutup selama satu hari dan ada yang tiga hari. 
 
Menurut Suparji, sanksi yang diberikan itu terlalu ringan sehingga perlu ditinjau ulang.

BACA JUGA:  Gara-gara BTS Meal, 11 Gerai McD di Bandung Kena Denda & Disegel

"Kan, sering kali orang melakukan pelanggaran, sanksinya bisa denda. Apalagi ini sebuah perusahan, sanksinya (denda, red) lebih tepat," tutur Suparji. 
 
Sebelumnya, manajemen McD telah menyampaikan permintaan maaf atas kerumunan yang mereka timbulkan. (cr3/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya