Syarief Hasan: Amandemen UU 1945 Tak Perlu Dilakukan

Syarief Hasan: Amandemen UU 1945 Tak Perlu Dilakukan - GenPI.co
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. Foto: Boy/JPNN.com

GenPI.co - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan bahwa amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak perlu dilakukan.

Hal itu disampaikan berdasarkan hasil kajiannya mengenai rencana amandemen UUD Tahun 1945.

Menurutnya, rencana amandemen UUD Tahun 1945 belum memiliki urgensi untuk dilakukan hari ini setelah mendengarkan masukan dan saran dari berbagai pihak. 
 
Syarief Hasan menilai, Amandemen UUD Tahun 1945 berpotensi melebar pada pembahasan lain yang tidak diperlukan.

BACA JUGA:  Kontroversi Jokowi 3 Periode, Hendrajit: Ingatkan Semangat UUD 45

“Setelah melalui kajian bersama para akademisi, kami mendapatkan masukan bahwa Amandemen UUD Tahun 1945 berpotensi melebar dan tidak terkontrol sehingga tidak perlu untuk dilakukan," ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menjelaskan para akademisi dan masyarakat melihat ada potensi perubahan yang berlebihan ketika dilakukan amandemen UUD Tahun 1945. 
 
“Masyarakat khawatir, Amandemen UUD 1945 digunakan sebagai ruang untuk semakin mengokohkan kekuasaan," ungkap Syarief Hasan.

BACA JUGA:  Politikus Gerindra Dukung Amendemen UUD 45, Bikin Jokowi Tambah..

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan RPJPN sudah cukup menjadi rancangan pembangunan yang berkelanjutan.
 
“Dari masukan akademisi di berbagai perguruan tinggi, RPJPN sudah cukup menjadi landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan," ungkap Syarief Hasan.

Dia juga menuturkan masukan yang didapatkan dari para sivitas akademika di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. 
 
Menurutnya sebagian besar sivitas akademika perguruan tinggi di berbagai wilayah yang didatangi lewat program FGD MPR RI menyatakan GBHN belum perlu dihadirkan hari ini.

BACA JUGA:  Pius Rengka: Referendum Masa Jabatan Presiden Tak Melanggar UUD

"Sebab, kita sudah memiliki RPJPN yang memuat rancangan pembangunan yang berkelanjutan," ungkapnya. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya