PPN 12 Persen Pendidikan, Pemerintah Diminta untuk Sadar

PPN 12 Persen Pendidikan, Pemerintah Diminta untuk Sadar - GenPI.co
Bhima Yudhistira turut berkomentar perihal pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen bagi sekolah atau jasa pendidikan. (foto: Dok Pribadi)

Bhima menilai pemerintah tidak paham filosofi pembuatan aturan PPN kenapa pendidikan harus dikecualikan.

"Kebijakan tersebut justru makin mencekik kehidupan masyarakat kecil. Pemerintah sebaiknya bahas revisi UU KUP," tegasnya.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya