PPN 12 Persen Pendidikan, Pemerintah Diminta untuk Sadar

PPN 12 Persen Pendidikan, Pemerintah Diminta untuk Sadar - GenPI.co
Bhima Yudhistira turut berkomentar perihal pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen bagi sekolah atau jasa pendidikan. (foto: Dok Pribadi)

GenPI.co - Direktur center of economic and law studies (Celios) Bhima Yudhistira turut berkomentar perihal pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen bagi sekolah atau jasa pendidikan.

Menurutnya, hal tersebut bisa membuat pendidikan kian sulit dijangkau oleh masyarakat.

"Akibatnya, biaya pendidikan makin sulit dijangkau masyarakat kelas bawah yang tidak mendapatkan fasilitas pendidikan gratis pemerintah," ujar Bhima kepada GenPI.co, Sabtu (12/6).

BACA JUGA:  Polemik PPN Sembako, Ganjar Pranowo Sarankan Ini

Dia menyarankan pemerintah untuk sadar agar kualitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah ini dapat maju.

"Ini tercermin dari skor PISA Indonesia yang masih berada di urutan 72 dari 79 negara," jelasnya.

BACA JUGA:  Polemik PPN Sembako Bergulir Kencang, Ganjar Pranowo Buka Suara

Program penilaian tersebut diukur dari kualitas pendidikan dengan beberapa mata pelajaran, seperti membaca, sains, dan matematika.

"Masalah utama pendidikan karena akses dan kualitas yang belum merata, akibatnya kinerja SDM kita di bawah rata-rata dunia," lanjutnya.

BACA JUGA:  Ekonom Beberkan Efek Domino Kenaikan PPN Sembako dan Pendidikan

"Dasarnya apa untuk pajak ini? Saya juga kurang paham kalau hanya sekadar kejar-kejaran soal penerimaan pajak jangka pendek," ucapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya