Koordinator Pungli Suruh Anak Buah Berbohong ke Polisi Malah Apes

Koordinator Pungli Suruh Anak Buah Berbohong ke Polisi Malah Apes - GenPI.co
Suasana di sekitar Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) Tanjung Priok. Foto: Annisa Nur Jannah/GenPI

"Katanya, kan?" sahut Yusri. Dari tersangka Achmad Zainul Arifin, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 600 ribu dan sepatu bola senilai Rp 2,7 juta.

Atas perbuatannya, Zainul dijerat Pasal 368 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dia juga telah ditahan oleh polisi. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya