Rizal Ramli Skakmat Menteri Yasonna Laoly: Ngomong Yang Benar...

Rizal Ramli Skakmat Menteri Yasonna Laoly: Ngomong Yang Benar... - GenPI.co
Rizal Ramli Skakmat Menteri Yasonna Laoly: Ngomong Yang Benar...- Menkumham Yasonna Laoly (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

"Atau harkat dan martabat terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isinya diketahui atau lebih diketahui umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV," bunyi Pasal 219 RUU KUHP.

Rizal Ramli melalui cuitan di akun Twitter @RamliRizal, langsung bereaksi atas pernyataan Yasonna Laoly yang menyinggung pasal penghinaan presiden demi menjaga peradaban.

"Mas Yasonna, ngomong yang benar lah. Jaga kekuasaan kaleee, mosok peradaban," jelas Rizal Ramli dikutip GenPI.co, Senin (15/6).

BACA JUGA:  Akademisi: Juli Bisa Jebol, Pemerintahan Jokowi Sangat Berbahaya

"Yang ada peradaban otoriter kalee," imbuh Rizal Ramli.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya