Memalukan, Data ICW Soal Kinerja KPK Salah

Memalukan, Data ICW Soal Kinerja KPK Salah - GenPI.co
Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. FOTO: Antara

GenPI.co - Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri menytakan data penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh lembaga antirasuah berdasarkan versi Indonesia Corruption Watch (ICW) salah.

"Kami tidak dapat memahami data ICW yang disampaikan anggota DPR mengenai jumlah penyelamatan kerugian negara yang ditangani KPK pada tahun 2020 yang hanya sebesar Rp114,8 miliar," kata Ali Fikri di Jakarta pada Selasa (15/7).

Ali menyampaikan hal itu terkait dengan pernyataan anggota Komisi III DPR Arsul Sani pada hari Senin (14/6) yang mengatakan bahwa Kejaksaan Agung lebih berhasil dalam kerja di bidang penanganan kasus korupsi dibandingkan KPK berdasarkan data ICW.

BACA JUGA:  Terungkap! Ini Alasan Hasil TWK KPK Tak Bisa Dibuka ke Publik

"Beberapa data yang disampaikan ICW kepada publik di antaranya soal jumlah penanganan perkara oleh KPK pada tahun 2020 pun sangat keliru dan telah kami koreksi," kata Ali.

Menurut Ali, berdasarkan surat perintah penyidikan KPK pada tahun 2020, misalnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur jalan di Bengkalis nilai kerugian negara sekitar Rp 475 miliar, dugaan korupsi PT Dirgantara Indonesoa adalah sekitar Rp315 miliar dan dugaan korupsi di PT waskita sekitar Rp202 miliar.

BACA JUGA:  Sudahlah, Novel Baswedan Legawa daripada Bikin Gaduh

"Masih ada beberapa perkara lainnya yang saat ini masih diselesaikan KPK, baik pada tahap penyidikan maupun persidangan," ungkap Ali.

Data riil asset recovery hasil tindak pidana korupsi yang berhasil disetor KPK ke Kas negara, menurut Ali, pada tahun 2020 sebesar Rp 293,9 miliar.

BACA JUGA:  Dikabarkan Maju Cagub DKI, Harta Kekayaan Risma Biasa Saja

"Adapun kerja nyata KPK sebagai upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui pemulihan penertiban dan optimalisasi aset barang milik negara dan pemerintah daerah pada tahun 2020 adalah senilai Rp 592,4 triliun," jelas Ali. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya