Sidang Ekspor Benur: Jaksa Ungkap Fahri Hamzah & Aziz Syamsuddin

Sidang Ekspor Benur: Jaksa Ungkap Fahri Hamzah & Aziz Syamsuddin - GenPI.co
Sidang Ekspor Benur: Jaksa Ungkap Fahri Hamzah & Aziz Syamsuddin - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Selanjutnya, jaksa KPK juga mengungkapkan ada percakapan Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020.

Isinya, hampir sama dengan chat sebelumnya tapi di chat kedua ini bukan Azis Syamsuddin, melainkan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Pada tanggal 16 Mei juga, 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab 'oke, Bang.' Benar itu?" tanya jaksa KPK.

BACA JUGA:  Suara Kapolri Listyo Sigit Menggelegar di Polda Jaya: Siap Perang

"Iya, Benar," jawab Safri.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" tanya jaksa.

BACA JUGA:  Akademisi: Jika Tak Ada Jalan Lain, Bisa Timbul People Power

Safri lagi-lagi mengaku tidak tahu. Dia mengaku saat itu hanya berkoordinasi dengan Andreau Misanta Pribadi yang juga stafsus Edhy Prabowo dan Ketua Tim Uji Tuntas Ekspor Benur.

Selain itu, jaksa juga mengungkapkan percakapan Safri dengan Direktur Produksi dan Usaha Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Arik Hari Wibowo.

BACA JUGA:  Akademisi: Berani Tolak Reklamasi, Anies Baswedan Dalam Bahaya...

Percakapan itu isinya perintah Safri kepada Arik untuk mengeluarkan izin budi daya lobster ke tiga perusahaan. Padahal, tiga perusahaan itu masih ada yang belum melengkapi administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya