
GenPI.co - Polda Metro Jaya memerlihatkan manuver yang top. Kasus pungli yang meresahkan di Pelabuhan Tanjung Priok berhasil digasak habis.
Subdit Jatanras Ditreskrimum mengklaim berhasil meringkus 24 orang pelaku pungli terhadap perusahaan truk pengangkut yang berkedok jasa keamanan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan hasil penangkapan ini merupakan lanjutan dari dibekuknya 49 orang pelaku pungli sopir truk dan kontainer sebelumnya.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Pungli Dihabisi, Bongkar Muat Priok Malah 20 Jam
"Tim yang kami bentuk berhasil melakukan penegakan hukum terhadap rantai importasi distribusi barang ke Pelabuhan Tanjung Priok," ucap Fadil usai ditemui GenPI.co di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (17/6).
Fadil menjelaskan ada dua kelompok besar pelaku pungli dan premanisme di wilayah pelabuhan.
BACA JUGA: Bos Pungli Tanjung Priok Ternyata Supervisor Outsourcing
Pertama, kata dia, kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan.
Selanjutnya kelompok di luar wilayah pelabuhan yang dikenal dengan sebutan depo atau tempat penimbunan sementara.
BACA JUGA: Koordinator Pungli Suruh Anak Buah Berbohong ke Polisi Malah Apes
Selain itu, Fadil menyebutkan bahwa 24 pelaku tersebut merupakan kelompok di luar wilayah pelabuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News