Suara Lantang Habib Rizieq Mengejutkan: Tragedi Paling Sadis...

Suara Lantang Habib Rizieq Mengejutkan: Tragedi Paling Sadis... - GenPI.co
Suara Lantang Habib Rizieq Mengejutkan: Tragedi Paling Sadis...(Foto: Antara)

GenPI.co - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa mendadak meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Khadwanto untuk membebaskan dirinya dalam kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor.

Hal tersebut diungkapkan Habib Rizieq dengan suara lantang saat membacakan duplik di PN Jakarta Timur.

"Kini keyakinan majelis hakim menjadi penentu. Apakah majelis hakim yakin bahwa Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Alatas serta Dr. Andi Tatat benar, sebagai penjahat yang punya niat jahat dan bermufakat jahat, untuk berbuat jahat secara bersama-sama, sebagaimana tuduhan jaksa sehingga patut dihukum pidana penjara?" kata Habib Rizieq, Kamis (17/6).

BACA JUGA:  Suara Lantang Kapolri Listyo di Depan Anggota DPR Mengejutkan

Dalam sidang tersebut, Habib Rizieq berkeyakinan dirinya adalah korban kezaliman politik bukan hukum.

Oleh sebab itu, Habib Rizieq yakin tidak bersalah dan merasa layak dibebaskan dari dakwaan.

BACA JUGA:  Skenario Prabowo Mulai Jalan, Jokowi Bisa Keluar Koalisi Istana

"Majelis hakim yang mulia. Jika benar tiga kasus pelanggaran prokes yaitu Petamburan, Megamendung serta RS Ummi adalah murni hanya masalah prokes, bukan masalah politik yang dibungkus dengan masalah hukum. Mana mungkin sampai terjadi hal-hal yang sangat tragis yang menyertai semua kasus tersebut," jelas Habib Rizieq.

Habib Rizieq pun memaparkan hal-hal tragis tersebut antara lain penangkapan dirinya dan sang menantu, pemblokiran rekeningnya dan keluarga, dan pemblokiran 75 rekening pengurus Front Pembela Islam (FPI).

Selanjutnya adalah pembubaran FPI oleh pemerintah, pelarangan atribut FPI, upaya penutupan pesantren miliknya, dan teror terhadap keluarga dan sahabatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya