Fakta Adelin Lis, Buronan Kelas Kakap Tertangkap di Singapura

Fakta Adelin Lis, Buronan Kelas Kakap Tertangkap di Singapura - GenPI.co
Adelin Lis (foto: Antara)

GenPI.co - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan informasi penangkapan buronan kelas kakap Adelin Lis.

Adelin Lis tertangkap menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi pada Maret 2021 ketika memasuki Singapura.
Kejagung langsung bergerak cepat bersama KBRI melobi Pemerintah Singapura agar mendeportasi Adelin Lis.

Berikut fakta terkait Adelin Lis, buronan kelas kakap yang selama ini diburu, dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  Titah Jokowi Ampuh! Sikat Preman, Manuver Polri Mencengangkan

1. Dua kali melarikan diri

Sosok Adelin Lis tercatat menjadi buronan sejak 2008 dan masuk dalam daftar 'red notice' Interpol.

BACA JUGA:  Berantas Preman, Ternyata Kekayaan Kapolri Listyo Cuma Sebegini

Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI tahun 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri, setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya.

Namun setelah itu, bisa ditangkap lagi dibantu kepolisian Beijing.

BACA JUGA:  4 Zodiak Hari Ini Dapat Kode dari Dia, Selamat Tinggal Rasa Sepi!

Tahun 2008, Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya