JokPro Ingin Jokowi 3 Periode, Akademisi: Kemunduran Demokrasi

JokPro Ingin Jokowi 3 Periode, Akademisi: Kemunduran Demokrasi - GenPI.co
Presiden Jokowi dan Prabowo (foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

GenPI.co - Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto angkat suara terkait Komunitas JokPro 2024 yang menghendaki Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat selama tiga periode bersama dengan Menhan Prabowo Subianto.

"Warga negara berhak mengusulkan," ujar Prof Sigit kepada GenPI.co, Sabtu (19/6/2021).

Kendati demikian, menurut Prof Sigit ada ketentuan konstitusi yang tegas menyatakan bahwa seorang presiden hanya bisa menjabat 2 kali masa jabatan.

BACA JUGA:  Presiden Tak Hadiri Acara Megawati, Pengamat: Jokowi-Ganjar Dekat

"Kalau diterapkan, merupakan kemunduran demokrasi," pungkas akademisi, Prof Sigit.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Komunitas JokPro 2024 yang dipelopori oleh Timothy Ivan, Baron Danardono Wibowo, dan M Qodari semakin kencang menyuarakan keinginannya agar presiden 3 periode.

BACA JUGA:  Jokowi Pilih Ganjar daripada Mega, Ahli: Timbulkan Tafsir Politik

Di sisi lain, Stafsus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman angkat suara terkait beredarnya poster dukungan terhadap Jokowi dan Prabowo.

“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998,” ujar Fadjroel kepada GenPI.co.

BACA JUGA:  Jokowi Turun Tangan demi Harta Karun, Instruksinya Tegas!

Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi akan tetap menurut dengan perintah konstitusi sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya