DPR Acungi Jempol, Kejagung Tangkap Buronan Adelin Lis

DPR Acungi Jempol, Kejagung Tangkap Buronan Adelin Lis - GenPI.co
Buronan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis. FOTO: Antara

Persidangan Singapura menjatuhi hukuman kepada Adelin Lis berupa denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 140 juta dan dideportasi dari Singapura. (ANT)

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya