Penerima Suap Harun Masiku Dieksekusi KPK, Segini Hukumannya

Penerima Suap Harun Masiku Dieksekusi KPK, Segini Hukumannya - GenPI.co
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Foto: ANTARA

Tujuan penerimaan uang tersebut antara lain agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR RI PDI Perjuangan dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.(*)

Ada Alasan di Balik Alasan Jusuf Kalla Mati-matian

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya