KPK Sita Masjid yang Dibangun Nurdin Abdullah, Warga Kecewa

KPK Sita Masjid yang Dibangun Nurdin Abdullah, Warga Kecewa - GenPI.co
Papan penyitaan KPK terpasang berdekatan dengan Masjid di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bangunan masjid berada di lahan yang berkaitan dengan kasus korupsi Gubenur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Masjid itu berada di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Tidak ada orang yang bisa memiliki secara pribadi itu masjid, pasti akan dipakai semua salat. Sama seperti musala kan dipakai beribadah," kata Kepala Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Daeng Rala, Selasa (22/6).

BACA JUGA:  Pengamat Blak-blakan Isu yang Dimainkan JK, PDIP Harus Waspada

Pembangunan masjid tersebut, kata dia, memang diinisiasi Nurdin Abdullah kala itu, dengan desain moderen.

Namun sejak berurusan dengan KPK, kondisi bangunan masjid tersebut belum sepenuhnya rampung karena pembangunan dihentikan, apalagi sudah disita KPK.

BACA JUGA:  Pendukung Habib Rizieq Tulis Surat Terbuka, Isinya Mengejutkan

Sementara Ketua Pengurus masjid setempat, Suardi Daeng Nojeng menuturkan hadirnya masjid itu sangat membantu warga menjalankan ibadah, sebab masjid lain di wilayah itu jaraknya cukup jauh diakses warga.

Meski kondisi masjid belum dilengkapi fasilitas pengeras suara dengan kelengkapanya, karpet dan pendingin udara, tetapi sudah bisa dipakai untuk salat.

BACA JUGA:  Pesona Hana Hanifah Saat Bermain Air Bikin Kelepek-kelepek

Pihaknya berharap KPK bisa memberi kebijakan masjid bisa digunakan kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya