Pendukung Habib Rizieq Tulis Surat Terbuka, Isinya Mengejutkan

Pendukung Habib Rizieq Tulis Surat Terbuka, Isinya Mengejutkan - GenPI.co
Pendukung Habib Rizieq Shihab. (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) memberikan surat terbuka kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur. isinya meminta eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.

Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, surat terbuka itu diterima bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Simpatisan yang datang informasinya cuman satu. Diterima bagian PTSP lalu diteruskan ke majelis hakimnya," ujar Alex, Senin (21/6).

BACA JUGA:  FPI Bakal Dukung 2 Kandidat Capres Ini, Kekuatannya Makin Keras


Dalam perkara RS Ummi Bogor yang memimpin persidangan yakni hakim Khadwanto dengan anggota Mu'arif dan Suryaman.

Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menilai kasus yang menjerat Habib Rizieq, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat semata-mata hanya kriminalisasi dan sarat muatan politis.

BACA JUGA:  Manuver Sutiyoso Terkuak, NasDem Salah Pilih

“Kami minta hakim yang mengadili perkara agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut," tegasnya.

Menurut dia, pembuatan video terkait kesehatan Habib Rizieq untuk membungkam kabar miring ihwal kondisi Habib Rizieq yang dilaporkan kritis.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Bobrok KPK Era Abraham Samad dan Novel Baswedan

Dalam perkara RS Ummi Bogor, Jaksa menuntut Habib Rizieq dengan hukuman 6 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya