
"Kalau dilonggarkan sampai tiga, empat, atau lima periode, itu bisa jadi seumur hidup lagi," bebernya.
Oleh karena itu, Kacung Marijan menegaskan bahwa wacana tersebut tak perlu kembali digulirkan atau diperjuangkan.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News