Pendukung Habib Rizieq Akan Banjiri Sidang, 2801 Pasukan Siap

Pendukung Habib Rizieq Akan Banjiri Sidang, 2801 Pasukan Siap - GenPI.co
Pendukung Habib Rizieq Akan Banjiri Sidang, 2801 Pasukan Siap (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Hanif Alatas dan Andi Tatat dituntut dua tahun penjara.

Habib Rizieq akan menjalani sidang vonis perkara tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan sebanyak 2.801 personel gabungan TNI dan Polri akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq.

BACA JUGA:  Instruksi AHY Bikin Kaget, Seret Presiden Jokowi

"Jumlah personelnya 2801 (gabungan TNI dan Polri)," jelas Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (23/6).(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya