Mendadak, Kuasa Hukum Habib Rizieq Cemas dan Berdoa

Mendadak, Kuasa Hukum Habib Rizieq Cemas dan Berdoa - GenPI.co
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. (Foto: Dok. JPNN)

GenPI.co - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis Kasus penyebaran berita bohong di Rumah Sakit Ummi, Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6).

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan harapannya terkait sidang vonis tersebut.

"Semoga lancar dan majelis hakim memutuskan dengan adil," ujar Aziz kepada GenPI.co, Rabu (23/6).

BACA JUGA:  Jelang Vonis Rizieq Shihab, Polda Metro Kerahkan Ribuan Aparat

Dia memandang terdapat tiga jenis hakim yang menurutnya berbeda-beda.

"Hakim tahu keadilan, tahu tetapi tak adil, tidak tahu dan zalim," tuturnya.

BACA JUGA:  Bukan dari TNI, Ini Dia Sosok Plt Pengganti Anies Baswedan

Dalam hal tersebut, Alumnus Universitas Pancasila itu berharap vonis akan dibacakan oleh hakim yang adil.

"Hakim yang masuk surga, karena golongan kedua dan tiga di neraka," jelasnya.

BACA JUGA:  Anak Buah Prabowo Minta Jokowi Keluarkan Dekrit, Negara Genting

Seperti diketahui, Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya