Vonis Rizieq Jadi Momentum Kekuatan FPI Mencuat Lagi

Vonis Rizieq Jadi Momentum Kekuatan FPI Mencuat Lagi - GenPI.co
Vonis Rizieq Jadi Momentum Kekuatan FPI Mencuat Lagi (foto: JPNN)

Kecintaan kepada Habib Rizieq pun makin memuncak, apalagi hari ini adalah sidang vonis mantan imam besar FPI tersebut.

Seperti diketahui, terdakwa kasus tes swab Habib Rizieq Shihab telah divonis empat tahun penjara.

Rizieq dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi.

BACA JUGA:  Unggahan Poster Eko Kuntadhi Viral, Ajakan Bunuh Diri Demi HRS!

Habib Rizieq melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

 

 

BACA JUGA:  Loyalis Rizieq Mau Geruduk Sidang, Komentar Kombes Yusril....

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya