
GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin blak-blakan membeberkan niat busuk lingkaran kezaliman pemerintah terhadap vonis eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Jauh-jauh hari saya bersama dengan Ustaz Haikal Hasan ke KY untuk memberikan masukan agar KY bisa menjalankan tugas dengan benar mengawasi kinerja hakim agar tidak tunduk kepada kepentingan politik," jelas Novel Bamukmin dalam keterangannya kepada GenPI.co, Jumat (25/6).
Namun kini mulai terbukti, menurut Novel Bamukmin, hakim telah tunduk kepada kepentingan politik demi kepentingan rezim ini untuk membungkam perjuangan HRS.
BACA JUGA: Cespleng! Ternyata Ini Vitamin untuk Penderita Covid-19 OTG
"Kami sudah duga bahwa hakim bermain dalam politik mungkar demi kepentingan rezim ini untuk membungkam perjuangan IB HRS yang selama ini tegas dan terbukti benar memerangi kemungkaran di rezim ini," ungkap Novel Bamukmin.
Oeh sebab itu, Novel menilai para hakim dan jaksa yang menangani persidangan Habib Rizieq selama ini telah mengabaikan fakta-fakta hukum dalam persidangan karena sudah diintervensi oleh rezim ini.
BACA JUGA: Jangan Sepelekan, Khasiat Minum You C 1000 Sungguh Mencengangkan
"Hakim saat ini mengabaikan fakta hukum dalam persidangan, karena sudah memasuki untuk dibungkam demi kepentingan Pilpres 2024," jelasnya.
Sebelumnya, Novel Bamukmin mencurigai tuntutan jaksa membungkam perjuangan Habib Rizieq terhadap wacana Joko Widodo (Jokowi) jadi presiden tiga periode.
"Diduga kuat tuntutan (HRS) pesanan para pemodal yang mengangkangi bangsa ini untuk membungkam ulama yang istiqomah. Sehingga menjadi korban untuk dibungkam minimal sampai tahun 2024 setelah Pilpres selesai," ungkap Novel Bamukmin, Selasa (22/6).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News