Instruksi Menteri Sosial Risma Top, Seret Bareskrim Polri

Instruksi Menteri Sosial Risma Top, Seret Bareskrim Polri - GenPI.co
Instruksi Mensos Risma Top, Seret Bareskrim Polri - Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: instagram @tri.rismaharini)

GenPI.co - Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial P yang direkrut pada 2016 dengan wilayah tugas di Kabupaten Malang telah melakukan penyelewengan terhadap bantuan untuk KPM.

P diduga memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data tahun 2017, sehingga ke-32 KPM tersebut tidak mengetahui mereka merupakan peserta PKH.

Sejak tahun 2017 hingga awal tahun 2021 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disimpan dan setiap tahap penyaluran dinikmati oleh P.

BACA JUGA:  Ramalan Mbak You Mencuat Lagi, Pengganti Presiden Jokowi Ternyata

Guna menghilangkan jejak dan barang bukti, P membakar 32 KKS yang dikuasainya dengan nilai kerugian berkisar ratusan juta rupiah.

Merespons kejadian tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan menindak tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:  Dahsyat! Susu Beruang Campur Merica Khasiatnya Mencengangkan

Hal tersebut disampaikan oleh Risma dalam kunjungan di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/6).

Mantan Wali kota Surabaya ini pun mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung untuk menangani hal tersebut.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Khasiat Minum You C 1000 Sungguh Mencengangkan

"Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah satu pekan lalu," tegas Risma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya