Moeldoko Punya 2 Hak Istimewa, Langkahnya Kuat di PTUN

Moeldoko Punya 2 Hak Istimewa, Langkahnya Kuat di PTUN - GenPI.co
Moeldoko. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal langkah Moeldoko yang tetap melanjutkan perjuangan partai Demokrat versi KLB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Fernando mengatakan, tak ada yang salah dengan keputusan Moeldoko dan Demokrat versi KLB.

Moeldoko bahkan punya dua hak yang membuat langkahnya kuat di PTUN.

BACA JUGA:  Merugikan Istana, Moeldoko Bakal Dipecat Jokowi

"Hak politik dan hak hukum sehingga sah-sah saja menggugat ke PTUN," kata Fernando kepada GenPI.co, Rabu (30/6).

Fernando membeberkan, langkah hukum Moeldoko ini tidak ada hubungannya dengan jabatannya sebagai KSP.

BACA JUGA:  Pengamat Beri Kritikan Keras, Moeldoko Bisa Terpojok

Langkah hukum ini justru mengindikasikan bahwa Moeldoko sangat menghargai hukum dan Presiden Joko Widodo.

"Sehingga ketika ditolak Kemenkumham, Moeldoko mengambil langkah hukum lain dan itu sudah diatur oleh konstitusi," katanya.

Fernando meminta semua pihak untuk tidak membatasi setiap pejabat negara untuk menggunakan haknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya