
GenPI.co - Akademisi Ilmu Pemerintahan Rochendi memberikan pandangannya terkait peretasan akun media sosial milik sejumlah pengurus BEM UI usai kritikan 'Jokowi: The King of Lip Service' diunggah.
Menurutnya, hal itu adalah bentuk intimidasi yang tidak boleh dilakukan, karena menyangkut ranah pribadi.
“Itu adalah privasi pribadi orang dan wajar saja jika plaform itu digunakan untuk melemparkan opini miliknya,” ujar dia kepada GenPI.co, Kamis (1/7/2021).
BACA JUGA: Bem UI Kritik Jokowi, Pakar Singgung UU ITE
Rochendi menyarankan agar pihak yang tak setuju dengan pendapat itu bisa melakukan serangan balik dalam bentuk argumentasi.
“Silakan juga di-counter dengan argumen, bukannya malah membajak akun,” ungkap Rochendi.
BACA JUGA: Jokowi Komentari Kritikan dari BEM UI, Pengamat: Biar Tak Blunder
Dosen ilmu pemerintahan itu menduga bahwa pihak yang membajak akun-akun tersebut bisa saja mendapatkan saluran dari Kementerian Kominfo.
Pasalnya, Kementerian Kominfo memiliki akses ke semua situs yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: BEM UI Dipanggil Rektorat, Ketua BEM UPN Yogyakarta Angkat Suara
“Publik akhirnya jadi beranggapan bahwa peretasan itu dilakukan oleh pemerintah,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News